Dokumen Calon Peserta Didik wajib membawa berkas berupa fotokopi maupun data asli, dan yang harus dibawa untuk registrasi daftar ulang pasca penerimaan hasil seleksi diantaranya:
- Pas Foto dengan latar belakang warna biru ukuran 3 X 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
- Fotokopi Akta Lahir / Surat Kenal Lahir Calon Peserta Didik
- Fotokopi Surat Keterangan Lulus asal SMP / MTs asal (legalisir cap stempel kepala sekolah)
- Fotokopi Keseluruhan Nilai Rapor asal SMP / MTs (legalisir cap stempel kepala sekolah)
- Fotokopi Kartu Keluarga Calon Peserta Didik
- Fotokopi KTP kedua Orangtua / Wali Calon Peserta DidikĀ
- Melampirkan Dokumen Pendukung/Penyandang Program Bantuan Pemerintah seperti Kartu Keluarga Harapan (KKH / PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP / PIP) atau Penerima Bantuan Sosial (BANSOS), Penerima Bantuan DTKS Dinsos maupun P3KE.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Afirmasi KETM tandatangan bermaterai Rp. 10.000,- dan cap stempel Kepala Sekolah SMP/MTs asal di
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Orangtua/Wali tandatangan bermaterai Rp. 10.000,- pasca unduh melalui portal website PPDB Jawa Barat
- Bukti Cetak Pendaftaran pasca registrasi melalui akun pendaftar di portal PPDB Jawa Barat
- Semua Berkas Pendaftaran dikumpulkan dalam satu berkas kedalam map warna merah
untuk formulir pendaftaran silahkan unduh dibawah ini: